Tampilkan postingan dengan label Warta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 November 2015

Kunjungan Siswa-siswi ke Perpustakaan PBNU

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Ada yang berbeda dengan suasana Perpustakaan PBNU. Kamis (16/2) siang, ruangan Perpustakaan PBNU yang berlokasi di Gedung PBNU lantai 2, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, dipenuhi puluhan remaja berseragam abu-abu. Tak salah lagi, mereka adalah para siswa-siswi sekolah.

Mereka adalah para siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) Sunan Kalijaga, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kedatangan mereka tak lain dalam rangka mengetahui lebih dalam bagaimana Perpustakaan PBNU yang baru diresmikan oleh Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, 30 Januari lalu.

Kita ingin tahu Perpustakaan PBNU yang baru diresmikan ini. Ternyata bagus juga, terang salah seorang guru yang turut mendampingi, Abdul Adib kepada Pondok Darussalam Jatibarang.

Kunjungan Siswa-siswi ke Perpustakaan PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Kunjungan Siswa-siswi ke Perpustakaan PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)


Kunjungan Siswa-siswi ke Perpustakaan PBNU

Di samping itu, menurut Adib, kunjungan tersebut juga merupakan realisasi dari salah satu kurikulum di sekolah dalam rangka menghadapi ujian akhir nasional, yakni Praktek Penelitian Lapangan (PPL). Kunjungan ini juga akan dijadikan bahan dalam ujian akhir nasional nanti, terang Adib.

Usai berkunjung ke Perpustakaan PBNU, para siswa-siswi sekolah yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU ini, berencana akan mengunjungi beberapa kantor lembaga yang berada di bawah naungan NU. Salah satu tujuan kunjungan selanjutnya adalah kantor LP Maarif NU. (rif)

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/4133/kunjungan-siswa-siswi-ke-perpustakaan-pbnu

Pondok Darussalam Jatibarang

Pondok Darussalam Jatibarang

Kamis, 07 Agustus 2014

Akan Dibuat, Standarisasi Halal Internasional

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Lembaga-lembaga sertifikasi dunia akan berkumpul dan membuat suatu standar halal internasional dalam rangka melindungi konsumen Muslim dunia.

"Selama ini produk pangan yang berasal dari berbagai negara terutama dari negara-negara non-Muslim yang masuk ke negara Muslim selalu mengundang keraguan apakah benar-benar halal atau tidak," kata Presiden Dewan Halal Dunia, Prof Dr Aisjah Girindra, kepada pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Aisjah adanya sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh negara asal produk makanan tersebut tidak langsung mengatasi masalah karena tidak jarang sertifikat halal dari suatu negara masih dipertanyakan oleh negara pengimpor, karena validitas dan kredibilitas lembaga yang mengeluarkan masih diragukan.

"Misalnya sertifikat halal dari sebuah institusi di AS tidak diakui di Indonesia (MUI) karena institusi itu belum dikenal atau telah terbukti melakukan kecurangan," kata Aisjah yang juga Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM MUI).

Akan Dibuat, Standarisasi Halal Internasional (Sumber Gambar : Nu Online)
Akan Dibuat, Standarisasi Halal Internasional (Sumber Gambar : Nu Online)


Akan Dibuat, Standarisasi Halal Internasional

Pengakuan sertifikat dari negara lain menuntut standar dan parameter dalam memberikan sertifikat halal, karena jika tidak maka sertifikat itu dapat diberikan asal-asalan tanpa peduli konsep kehalalan yang sebenarnya.

Soal itu ujarnya akan dibahas dalam dalam Konferensi Dewan Halal Dunia atau World Halal Council di Jakarta, pada 11-12 Februari. "Ada 26 lembaga sertifikasi di 17 negara yang tergabung dalam WHC antara lain AS, Australia, Inggris, Selandia Baru, Jepang, Belanda, China, Arab Saudi, Filipina Malaysia," katanya. Hasil konferensi ini akan menghasilkan standar yang sama dalam mengeluarkan sertifikat halal.

"Kalau sekarang di Indonesia, LP POM sendiri yang harus memeriksa kehalalan suatu produk impor langsung ke Negara pengimpornya, nanti setelah ada standarisasi kami tidak perlu lagi datang ke nagara tersebut, karena sudah ada standarisasi," katanya.

Pondok Darussalam Jatibarang

Dewan Halal Dunia didirikan pada 6 Desember 1999 di Jakarta sebagai wadah komunikasi bagi lembaga sertifikat halal yang ada diberbagai belahan dunia.(red)

Pondok Darussalam Jatibarang

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/1188/akan-dibuat-standarisasi-halal-internasional

Pondok Darussalam Jatibarang

Jumat, 22 Juni 2012

Kembangkan Kebijakan Gula yang Memberdayakan Petani, Konsumen, dan Dunia Usaha

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Direktur Jenderal Industri Kimia, Agro, dan Hasil Hutan, Deperindag. Zaenal Arifin mengatakan bahwa permasalahan gula yang timbul di Indonesia selain disebabkan oleh rendahnya produktivitas lahan di dalam negari, juga sangat dipengaruhi oleh rendahnya harga gula internasional.

Hal tersebut terungkap dalam seminar ekonomi Kebijakan Gula Nasional yang Memberdayakan Petani, Konsumen, dan Iklim Usaha yang Sehat yang diselenggarakan oleh lembaga Pertanian NU di Kirana Balroom Hotel Kartika Chandra (31/07)

Untuk melindungi petani tebu dan industri gula di dalam negeri, pemerintah telah berupaya membuat kebijakan di bidang tata niaga gula baik menyangkut gula kasar (raw sugar), gula kristal refinasi (refined sugar), maupun gula kristal putih (plantation white sugar).

Kembangkan Kebijakan Gula yang Memberdayakan Petani, Konsumen, dan Dunia Usaha (Sumber Gambar : Nu Online)
Kembangkan Kebijakan Gula yang Memberdayakan Petani, Konsumen, dan Dunia Usaha (Sumber Gambar : Nu Online)


Kembangkan Kebijakan Gula yang Memberdayakan Petani, Konsumen, dan Dunia Usaha

Upaya kongrit yang tidak kalah pentingnya adalah upaya pemerintah untuk melaksanakan program akselerasi peningkatan produktivitas tebu 2002-2007 yang diharapkan mampu mengangkat produksi gula nasional sehingga pada tahun 2007 nanti, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gula baik untuk keperluan masyarakat maupn industri pengguna gula.

Sementara itu Menteri Pertanian Bungaran Seragih mengatakan bahwa masyarakat perlu memberikan dukungan pengembangan industri gula dengan kesediaan mereka untuk membayar harga yang relatif lebih mahal dari harga gula impor.

Naiknya harga di dalam negeri saat ini sebagai akibat diberlakukannya kebijakan tarif bea masuk dan tata niaga impor, Saya kira masih dalam batas kewajaran bila kita memperhitungkan opportunity cost penggunaan lahan untuk tebu dibanding tanaman pangan lain, dan juga wajar bila dibanding dengan harga domestik di negara-negara pengekspor seperti India, Australia, philipina, dan lain-lain yang mencapai diatas Rp4000/kg saat ini, ungkapnya

Pondok Darussalam Jatibarang

Pasar gula yang amat besar itu selama ini belum dimanfaatkan oleh para penentu kebijakan di negara ini untuk mengembangkan industri dalam negeri yang dapat mensejahterakan kehidupan rakyat. Yang terjadi justru sebaliknya, pasar gula Indonesia dimanfaatkan oleh produsen gula luar negeri untuk melepas kelebihan sisa produksinya (residual market).

Menarik untuk disimak bahwa negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, Eropa, India, dan Thailand yang harga gula di pasar domestiknya lebih tinggi dari Indonesia tidak dibanjiri gula impor, bahkan industri gulanya semakin meningkat.

Patut disimak Uni Eropa yang menjadi negara pengekspor gula utama dunia, padahal Uni Eropa memproduksi gula dari beet yang biaya produksinya 70 persen lebih mahal dari gula tebu.

Untuk memenuhi permintaan pasar gula nasional yang tumbuh dengan pasti, pilihannya yang paling sesuai adalah dengan memenuhi permintaan pasar tersebut dengan produksi dalam negari. Industri gula nasional secara empiris telah memiliki potensi ini, hanya saja, masih dibutuhkan bantuan dari otoritas yang berkaitan untuk memberi kesempatan untuk bangkit dari segala permasalahan yang sedang dihadapi.

Bantuan yang dapat diberikan oleh otoritas pemegang kebijakan tersebut adalah dengan berbagai indstrumen kebijakan yang mampu memberikan proteksi terhadap industri gula nasional, seperti yang diberlakukan oleh negara-negara maju produsen gula lainnya di dunia.

Pondok Darussalam Jatibarang

Berkaitan dengan masalah globalisasi Ketua Umum APRT PTPN XI H. M Arum Sabil berpendapat. Dalam menghadapi era AFTA, APEC, dan WTO, Indonesia harus mengembangkan kebijakan yang fair trade, yaitu kebijakan perdagangan yang berkeadilan. Kalau negara lain menerapkan praktek unfair trade, kita tidak perlu malu untuk menerapkan kebijakan anti unfair trade untuk melindungi agribisnis domestik kita.

Kondisi industri gula nasional Indonesia sedang dalam fase yang kritis. Tekanan dari produsen utama gula dunia yang berusaha menjadikan sebagai residual market, nilai tukar yang sangat fluktuatif dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada industri gula nasional adalah beberapa permasalahan yang dihadapi.

Selain itu industri pengguna gula mengharapkan agar pemerintah mempertimbangkan ketidakserasian tarif produk makanan berbasis gula yang diimpor dengan pemberian tarif spesifik antara lain melalui pengenaan tarif BM yang lebih tinggi pada produk makanan-minuman yang mengandung gula dan/atau penurunan tarif spesifik yang diberlakukan saat ini mengingat impor gula telah ditataniagakan.

Sudah saatnya kebijakan makroekonomi yang bersifat disinsentif terhadap pemberdayaan dan pengembangan industri gula nasional dicabut. Idealnya, reformasi kebijakan pergulaan nasioanl (nasional s

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/414/kembangkan-kebijakan-gula-yang-memberdayakan-petani-konsumen-dan-dunia-usaha

Pondok Darussalam Jatibarang

Sabtu, 15 Oktober 2011

Baru 1.611 Caleg DPR Yang Penuhi Syarat

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Sekitar 1.661 orang yang memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR dari 8.871 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diserahkan 24 partai politik peserta Pemilihan Umum 2004 kepada Komisi Pemilihan Umum. Sebagian dari caleg tidak memenuhi syarat kelengkapan berkas, seeprti berkas kesehatan, daftar kekayaan, ketreraangan pengadilan, serta surat pernyataan kesediaan yan belum ditandatangani pimpinan partai politik.

Demikian dikemukakan Ketua Kelompok Kerja Penelitian Calon Anggota DPR Komisi Pemilihan Umum Anas Urbaningrum didampingi Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dalam konferensi pers usai penyerahan hasil penelitian caleg kepada para sekretaris jenderal 24 parpol di Kantor KPU, Selasa (6/1) malam.

Penyerahan hasil penelitian itu diberikan dalam bentuk amplop tertutup. Isinya persyaratan apa saja yang lengkap dan apa saja yang belum lengkap.

Kepada wartawan, Anas mengemukakan, Pokja belum selesai merekapitulasi semua partai sehingga profil kesuksesan pencalonan dalam tahapan penelitian antara 30 Desember 2003 - 5 Januari 2004 belum tergambar secara utuh. Yang dimaksud adalah jumlah calon, jumlah laki-laki/perempuan (kuota perempuan), berapa yang penuhi syarat dan belum penuhi syarat, serta gambaran masing-masing partai untuk tiap daerah pemilihan, serta berapa daerah pemilihan yang kuota perempuannya terpenuhi.

Baru 1.611 Caleg DPR Yang Penuhi Syarat (Sumber Gambar : Nu Online)
Baru 1.611 Caleg DPR Yang Penuhi Syarat (Sumber Gambar : Nu Online)


Baru 1.611 Caleg DPR Yang Penuhi Syarat

Anas merinci calon anggota DPR yang telah memenuhi syarat per partai politik. Namun belum semua partai direkap. Yang belum terekap adalah Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Merdeka.

Partai Golkar tercatat sebagai partai yang terbanyak mengajukan caleg yang memenuhi syarat, yaitu 470 orang. Sebaliknya dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bintang Reformasi, belum ada satu pun calegnya yang memenuhi syarat.

Terhadap PKB dan PBR , kata Anas, ada yang karena masalah kelengkapan persyaratan calon, ada yang kekurangan kelengkapan dari partai politik yang bersangkutan. "Lengkapnya nanti tunggu rekap," katanya.

Pondok Darussalam Jatibarang

Dari pemeriksaan berkas kesehatan yang telah menyerahkan semua calon sehat dan waras, tidak ada yang sakit jiwa. "Ada beberapa calon yang pasti gugur karena faktor usia, yang belum capai 21 tahun terhitung pada saat pengajuan calon. Ada yang masih 20 tahun, ada yang 19 tahun. Tetapi persentasenya kecil sekali. Persisnya tunggu rekap," katanya.

Kesempatan 14 hari

Dalam pertemuan dengan para sekjen, Anas mengemukakan bahwa setelah penyerahan hasil penelitian kepada sekjen parpol itu, waktu untuk perbaikan persyaratan diberikan kesempatan selambat-lambatnya 14 hari terhitung sejak penyerahan.

"Tepatnya mulai 6 Januari sampai 19 Januari pukul 16.00. Bukan lagi pukul 24.00. KPU juga harus diberi kesempatan cukup untuk memeriksa atau meneliti kembali berkas perbaikan dari parpol maupun para calon," kata Anas.

Pondok Darussalam Jatibarang

Di depan para sekjen parpol, Anas mengingatkan beberapa ketentuan dalam perbaikan persyaratan yang diatur dalam UU Pemilu. Pertama, di masa perbaikan tidak dibenarkan mengajukan calon baru, kecuali menambah calon perempuan di daerah pemilihan yang belum maksimal (120 persen di suatu daerah pemilihan).

Kedua, tidak dibenarkan mengganti calon kecuali terhadap calon yang tidak memenuhi syarat. Yang bisa diganti oleh partai adalah calon yang tidak memenuhi syarat dari hasil penelitian KPU sekarang ini. Dengan catatan, calon yang menggantikan adalah calon baru. Calon baru menempati nomor urut dari calon yang digantikan.

"Jadi tidak dibenarkan terjadinya pergeseran nomor urut calon. Jadi geser-menggeser atau lompat-melompat nomor urut tidak dibenarkan dalam masa perbaikan,"ujar Anas.

Ketiga, tidak dibenarkan memindahkan calon dari suatu daerah pemilihan ke daerah pemilihan lain. Keempat, tidak dibenarkan untuk mengajukan calon di daerah pemilihan yang pada masa pengajuan calon belum diajukan calon. "Urgensinya, pertama untuk memperlancar proses pencalonan ini. Kedua, kami berpikir tentang dinamina internal partai. Kalau bongkar-membongkar, setengah tahun mungkin tidak selesai. Mohon maaf. Atau semakin lama semakin ruwet, bagi yang ruwet. Bagi yang tidak ruwet, tidak," papar Anas.

Ia mengemukakan, dari gambaran umum ada dua hal yang harus diperbaiki. Pertama adalah syarat pengajuan calon oleh partai politik. Ada misalnya yang belum ditandatangani ketua umum atau sekjen. Kalau tidak ada tanda tangan dari ketua umum atau kurang dianggap tidak memenuhi syarat.

Dari pihak calon, yaitu berkas syarat calon. Dari calon yang diajukan, ada yang memang sudah memenuhi semua syarat, sehingga tidak perlu perbaikan. Namun ada juga yang jumlahnya cukup besar yang belum memenuhi syarat calon. Ada yang kurangnya item-ite

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/1098/baru-1611-caleg--dpr-yang-penuhi-syarat

Pondok Darussalam Jatibarang

Selasa, 06 September 2011

Susunan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Malaysia Masa Jabatan 2005 2008

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Berikut ini susunan lengkap Pengurus Cabang Istimewa Malaysia periode 2005 -2008 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor : 075/A.II.04.d/10/2005. Mereka dikukuhkan di Selangor Malaysia pada Sabtu, 11 Februari 2005.

Mustasyar

KH Sulhan Sanusi

KH Afandi Afifi

Susunan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Malaysia Masa Jabatan 2005 2008 (Sumber Gambar : Nu Online)
Susunan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Malaysia Masa Jabatan 2005 2008 (Sumber Gambar : Nu Online)


Susunan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Malaysia Masa Jabatan 2005 2008

Drs. H. Tunggul Wahidin Soekarno

H. Munasir Muhammad

H. Ninwari

Pondok Darussalam Jatibarang

Syuriyah

Pondok Darussalam Jatibarang

Rais : Dr. H. Anis Malik Thoha, MA

Wakil Rais : Drs. H. Mustofa Tabrani

Wakil Rais : Ust. Liling Sibromalisi

Wakil Rais : Sayyid Faiq Zamzam Aidid

Wakil Rais : Ust Muhammad Amin Zakaria

Wakil Rais : Drs. Zamzam Afandi, MAg

Wakil Rais : Ust Yazaid

Wakil Rais : Ust Fawaid

Katib : H. Amin Fadillah, MA

Wakil Katib : H. Abdul Rozak, SAg

Wakil Katib : Muhidin Ahfadi

Tanfidziyah

Ketua : Drs. H. Ahmad Muidi Rofii

Wakil Ketua : Marhadi, SAg

Wakil Ketua : H. Hilmy Muhammad Hsaballah, MA

Wakil Ketua : Ust Ghazali Baihaqi

Wakil Ketua : M. Hasyim Mustamin, SAg.

Wakil Ketua : Misbahul Munir, SS. MEd.

Sekretaris : H Hazilus Sakhok, MA

Wakil Sekretaris : Arifin Marikun Gandi, ST

Wakil Sekretaris : Abdulah Fikri Basya, Lc

Bendahara : H. Ahmad Nasihin Hasbullah

Wakil Bendahara : Basori

Wakil Bendahara : Zainal Fuad Mutahid

Wakil Bendahara : Abdul Mutolib, SAg.

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/4121/susunan-pengurus-cabang-istimewa-nahdlatul-ulama-malaysia-masa-jabatan-2005--2008

Pondok Darussalam Jatibarang

Selasa, 15 September 2009

PBNU-Iran Bersinergi Redakan Konflik Timteng

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pemerintah Republik Islam Iran sepakat menjalin kerjasama untuk meredakan konflik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Syiah-Sunni. Keduanya bertekat akan memperkecil jurang pemisah antara Sunni dan Syiah dalam ikatan ukhuwwah Islamiah (persaudaraan umat Islam).

Demikian disampaikan Hasyim di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Kesepakatan kerjasama itu merupakan buah pertemuan antara Ketua Hasyim dengan Ketua Mahkamah Agung Iran Syeikh Ayatulah Syahroudi di Teheran, Iran, Sabtu (3/3) lalu.

Hasyim sengaja berkunjung ke negara berpenduduk penganut Syiah terbesar di dunia itu dalam rangka mencari solusi konflik di Timur Tengah.

PBNU-Iran Bersinergi Redakan Konflik Timteng (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU-Iran Bersinergi Redakan Konflik Timteng (Sumber Gambar : Nu Online)


PBNU-Iran Bersinergi Redakan Konflik Timteng

Hasyim yang juga Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu menyampaikan ide dan gagasan serta dukungan pemerintah Indonesia terhadap program nuklir Iran untuk kepentingan damai. Saya sampaikan, bahwa NU, Parlemen dan Pemerintah Indonesia mendukung hak Iran untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai, tuturnya.

Soal konflik Irak, sebagai pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Hasyim meminta kesediaan Iran untuk menggunakan pengaruhnya yang kuat untuk meredakan kekerasan yang terus memanas itu. Permintaan itu, katanya, ditanggapi positif Ayatullah Shahroudi. Itu (permintaan, Red) disambut baik oleh Ayatulah Shahroudi, jelasnya.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan kerjasama itu, lanjut Hasyim, Ayatullah Syahroudi merencanakan kunjungan ke Indonesia pada 8 Maret mendatang. Ia akan melakukan pertemuan dengan para ulama dan tokoh NU untuk menyerap ide dan gagasan NU terkait konflik Timur Tengah. Upaya tersebut diyakini akan sangat membantu penyelesaian konflik antarsekte di kalangan Islam.

Selain itu, NU melalui Pemerintah RI akan melakukan kerjasama ekonomi keumatan, kata Hasyim yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang, Jawa Timur itu.

Pondok Darussalam Jatibarang

Setelah bertemu Ayatullah Shahroudi, Hasyim melakukan pertemuan dengan Ayatullah Ali Tashkhiri, Rektor Universitas Pendekatan Mazhab (Taqribu Mazahib) yang juga penasehat Presiden Iran, serta Ketua Parlemen Iran Gholam Ali Hadad Adel. Dalam pertemuan itu, kedua tokoh sependapat bahwa krisis dan kekerasan di Irak merupakan akumulasi dari banyak faktor yang sangat kompleks.

Faktor-faktor kekerasan di Irak itu, antara lain, agresi Amerika Serikat yang sejak awal ingin menghancurkan kekuasaan Saddam Hussein dan budaya serta kekuatan Irak, sisa-sisa kekuatan lama Saddam Hussein, balas dendam dari kelompok yang selama ini ditekan, kelompok kriminal yang melakukan bisnis bencana dan operasi intelijen negara asing yang menyalakan pertikaian.

Pondok Darussalam Jatibarang

Itu diperparah dengan kemampuan pemerintah boneka yang tidak memadai dan ada kecenderungan berpihak kemiskinan luar biasa yang melahirkan kekerasan, kata Presiden World Conference on Religiom for Peace itu.

Selanjutnya, kata Hasyim, masalah keruwetan itu sengaja dikamuflasekan sebagai pertentangan antara Sunni dan Syiah oleh para agresor untuk menutupi kejahatan mereka. Sesungguhnya itu semua dilakukannya karena para agressor ingin menang secara gratis, jelasnya.

Pertemukan Syiah-Sunni

Lebih lanjut, Hasyim menyatakan, kunjungannya ke Iran tersebut merupakan upaya untuk mempertemukan tokoh-tokoh Islam dunia dalam konferensi ulama-ulama besar terbatas Timur Tengah dan Asia Tenggara di Jakarta dalam waktu dekat. Hasyim sebagai penggagas dalam konferensi itu, sementara pemerintah Indonesia sebagai penyelenggaranya.

Para tokoh tertinggi Syiah dan Sunni, terutama yang berasal dari Irak dipastikan akan hadir dalam konferensi tersebut. Konferensi itu sangat strategis untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang bermain di Irak sehingga kekerasan demi kekerasan terus terjadi. Jadi, nanti akan dapat diketehui siapa yang bermain setelah sarung tangan pengacau diambil, pungkasnya.

Sebelum ke Iran, Hasyim mengadakan pertemuan dengan Ketua Rabithah Alam Islami Syeikh Abdurrahman Al Ilfani di Konsulat Jenderal RI Jeddah. Dalam pertemuan tersebut, ketua tokoh juga berbicara soal konflik Palestina, Libanon dan Irak. Syeikh Abdurrahman Al Ilfani menyatakan kesediaannya untuk datang ke Indonesia untuk memenuhi undangan Indonesia dalam konferensi ulama-ulama besar terbatas Timur Tengah dan Asia Tenggara di Jakarta. (rif)

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/8345/pbnu-iran-bersinergi-redakan-konflik-timteng

Rabu, 27 Mei 2009

Korupsi di Atas Rp100 Miliar, Hukum Kita Jadi Bego

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, pemerintah tidak serius dalam penegakan hukum. Menurutnya, hal itu tercermin dalam upaya pemberantasan korupsi yang masih terkesan tebang pilih, terutama pada kasus-kasus korupsi "kecil", sementara koruptor besar nyaris tak tersentuh sama sekali.

"Hukum kita kekuatannya hanya sampai Rp100 miliar saja. Lebih dari itu, hukum kita jadi pelo (gagap) dan bego," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (18/1). Hal itu dikatakannya usai bertemu mantan anggota DPRD Bontang Hamsyah MD yang mengaku menyesal telah mengkorupsi dana APBD Bontang, Kalimantan Timur.

Lebih dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur itu mengingatkan pemerintah agar tidak bermain-main dengan pemberantasan penyakit bangsa tersebut. "Saya ketuk hati pemerintah agar jangan bermain-main dalam pemberantasan korupsi. Kalau ditindak, ditindak semua. Kalau tidak, ya, dibina semua," tegasnya.

Selain itu, Hasyim menambahkan, gerakan pemberantasan korupsi juga jangan sampai salah sasaran. Lebih fatal lagi jika pihak yang melaporkan kasus korupsi yang ditangkap, sementara yang melakukan korupsi justru melenggang. Jangan sampai sebuah penegakan hukum menjadi kezaliman yang berbungkus keadilan.

Korupsi di Atas Rp100 Miliar, Hukum Kita Jadi Bego (Sumber Gambar : Nu Online)
Korupsi di Atas Rp100 Miliar, Hukum Kita Jadi Bego (Sumber Gambar : Nu Online)


Korupsi di Atas Rp100 Miliar, Hukum Kita Jadi Bego

Minta Nasihat

Sementara itu, Hamsyah MD yang didampingi beberapa aktivis Bontang Corruption Watch menemui Hasyim dalam rangka meminta nasihat atas perbuatan yang ia lakukan. Ia mengaku insyaf dan berjanji akan mengembalikan semua uang hasil korupsi, kemudian bertobat kepada Allah dan akan menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Di depan Hasyim, Hamsyah mengaku telah melakukan korupsi sewaktu menjadi anggota DPRD. Korupsi dilakukan tahun 2002, yakni korupsi uang asuransi Bumi Putera yang diambil dari pos keuangan pemda senilai Rp 74.900. Total uang yang dikorupsi 25 anggota DPRD dari jatah asuransi sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut diambil dari pos anggaran peningkatan kesejahteraan karyawan Pemerintah Kota Bontang.

Pondok Darussalam Jatibarang

Selain itu, Hamsyah mengaku mendapat dana terima kasih Rp50 juta pada 2004. Hamsyah mengaku gelisah sejak melaksanakan ibadah haji pada 2003 lalu. Dia menuturkan, saat melakukan wukuf di Mina, kegelisahan mulai muncul dan terasa sampai saat ini. Ia merasa uang yang telah dimakan bersama keluarga adalah uang haram dan sudah mendarah daging.

Sikapnya kemudian berubah dan memutuskan menemui Hasyim Muzadi dan meminta nasehat mengenai apa yang harus dilakukan. "Saya meski orang PDIP, tetapi jiwa saya NU," katanya.

Hamsyah tiba di PBNU dengan membawa poster besar bertuliskan "Koruptor Insyaf!!! Saya pelaku korupsi APBD Bontang Rp44,6 miliar. Kenapa KPK tidak tangkap saya? Kenapa KPK mandul? Silakan tangkap saya. Hamsyah MD, mantan anggota PPRD Bontang. (rif)

Pondok Darussalam Jatibarang

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/5859/korupsi-di-atas-rp100-miliar-hukum-kita-jadi-amp8216begoamp8217

Pondok Darussalam Jatibarang

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Darussalam Jatibarang dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock