Tampilkan postingan dengan label Dalil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dalil. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2014

Menjadi Cerdas dan Berimajinasi Kuat dengan Mainan Edukatif Anak. Orang Tua Wajib Baca!

 Pondok Darussalam Jatibarang - Tidak banyak orang tua yang paham tentang mainan untuk bisa menstimulasi anak untuk konsentrasi dalam satu pekerjaan. Apalagi mainan anak yang mendorong mereka mendapatkan aktivitas berhitung, berpikir dan berimajinasi sekaligus, tanpa dirasa berat.

Menjadi Cerdas dan Berimajinasi Kuat dengan Mainan Edukatif Anak. Orang Tua Wajib Baca! - Pondok Darussalam Jatibarang
Menjadi Cerdas dan Berimajinasi Kuat dengan Mainan Edukatif Anak. Orang Tua Wajib Baca! - Pondok Darussalam Jatibarang


Menjadi Cerdas dan Berimajinasi Kuat dengan Mainan Edukatif Anak. Orang Tua Wajib Baca!

Rata-rata, anak di Indonesia itu suka terhadap mainan yang sudah jadi, atau mainan yang tinggal pakai, semisal motor-motoran, mobil-mobilan atau mainan masakan. Padahal, untuk mendapatkan dorongan berpikir sejak dini, mainan yang bagus dipakai oleh anak-anak adalah jenis mainan yang harus mereka rangkai, disebut manipulate toys (alat mainan cerdas yang bisa direkaya penggunaannya).

Demikian disampaikan oleh Usha Chang, warga Malaysia yang menjadi Konsultan Pendidikan (Education Consultant) Asia Tengara pada Yayasan Ananda Marga Universal Relief Team (AMURT) Indonesia saat hadir dalam penyerahan mainan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pendopo Kabupaten Demak, Kamis (19/01/2017) siang.

Jauh-jauh dari Malaysia, mewakili AMURT, Chang memberikan pengarahan sekaligus mendemonstrasikannya dalam acara penyerahan puluhan paket bantuan permainan anak yang menurutnya sangat berguna untuk membantu aktivitas anak PAUD dalam bermain sekaligus berimajinasi, "alat ini memiliki kelebihan, bisa digunakan bermain sekaligus menggerakkan jari anak biar lentur beraktivitas," kata Chang kepada Pondok Darussalam Jatibarang di sela acara Diseminasi Permainan Anak 2017 itu.

Anak-anak PAUD yang ikut dalam acara sengaja diajak merangkai puluhan alat permainan anak yang sudah disediakan panitia. Ada yang bermain merangkai pipa-pipa buatan, jerapah, rumah, pahlawan, gedung, dan lainnya, yang semua menggunakan jari sebagai tumpuan aktivitas, serta nalar sebagai fokus berpikir sesuai imajinasi anak. "Satu-dua bulan akan bisa terlihat perubahan anak dalam fokus," tandas Chang.

Kegiatan bertema "Melejitkan Kreativitas Anak Melalui Bermain" adalah bagian dari kegiatan AMURT Indonesia yang digelar untuk meng-upgrade agar anak-anak di 48 PAUD binaan AMURT bisa terus distimulasi imajinasi mereka lewat Alat Permainan Edukatif (APE).

"Ada Sekitar 350 orang yang ikut berpartisipasi. 174 diantaranya pendidik dan pengelola, serta 96 peserta adalah anak-anak didik dari 48 PAUD binaan AMURT dari Demak dan Semarang," kata Suparmanto, Ketua Panitia kegiatan tersebut, saat menyampaikan laporan panitia.

Anak-anak PAUD bermain fokus berimajinasi dengan alat permainan edukatif, didampingi para guru "Dalam permainan itu, mereka dibiarkan untuk bebas mengimajinasikan alat mainan yang ada di hadapannya, biar lebih kreatif," ujar Haryono, Direktur AMURT Indonesia. Ia menyatakan, mainan anak edukatif bisa mendorong para guru PAUD lebih kreatif bermain imajinanasi dengan anak, "saya yakin, jika guru sudah terdorong ikut berimajinasi, daun di depan kelas pun akan bisa jadi permainan menarik buat anak, bukan hanya mainan yang kami serahkan ini," paparnya.

AMURT adalah lembaga internasional yang sudah memiliki perwakilan di 34 negara. AMURT Indonesia saat ini sedang fokus di Jawa Tengah dan Sumatra Barat. "Di Jateng, baru membina di Demak dan Semarang," terang Haryono.

Kepada anak-anak PAUD di Demak dan Semarang itulah, bantuan mainan edukatif anak tersebut diserahkan secara simbolik di Pendopo Kabupaten Demak, bersama Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto.

Hadir dalam kesempatan itu jajaran Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Demak dan jajarannya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kab. Demak serta jajaran pengurus HIMPAUDI Kab. Demak dan Kota Semarang. Mari beralih ke permainan yang membutuhkan anak merangkai sesuai imajinasi! [Pondok Darussalam Jatibarang]

Dari : http://www.dutaislam.com/2017/01/menjadi-cerdas-dan-berimajinasi-kuat-dengan-mainan-edukatif-anak.html

Jumat, 16 Mei 2014

Munas dan Konbes NU Akan Bahas Dana Talangan Haji

Jakarta, Pondok Darussalam Jatibarang. Dana Talangan Haji sebagai salah satu faktor panjangnya antrian jamaah haji menjadi salah satu perhatian para ulama Nahdliyin. Indikasi perhatian ini adalah akan dibahasnya permasalahan Dana Talangan Haji ini pada Komisi Masail Diniyah Waqiiyyah di Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Cirebon bulan September mendatang.

Demikian dinyatakan ketua Komisi Masail Diniyyah, KH Arwani Faishal usai rapat Komisi Masail Diniyyah di Jakarta, baru-baru ini. Menurut Faishal, selain Dana Talangan Haji, panitia juga sudah mempersiapkan materi pembahasan-pembahasan lainnya.

Munas dan Konbes NU Akan Bahas Dana Talangan Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Munas dan Konbes NU Akan Bahas Dana Talangan Haji (Sumber Gambar : Nu Online)


Munas dan Konbes NU Akan Bahas Dana Talangan Haji

Materi lain yang rencananya akan dibahas di Munas dan Konbes adalah pembayaran ibadah haji dan umroh melalui bank konvensional, Pembunuhan Karakter dan Alokasi anggaran program pemerintah untuk kelompok tertentu, tutur Arwani.

Lebih lanjut Arwani menjelaskan, pembahasan-pembahasan masalah yang dikirimkan dari PWNU-PWNU telah dirapatkan di kepanitiaan pusat dan telah dipilih untuk dibahas di Munas dan Konbes.

Pondok Darussalam Jatibarang

Pondok Darussalam Jatibarang

Arwani berharap, keputusan-keputusan Komisi Bahtsul Masail Diniyah di Munas dan Konbes nantinya dapat menjadi acuan bagi seluruh warga Nahdliyin. Sehingga warga Nahdliyin tak lagi bimbang untuk menentukan pelaksanaan atau meninggalkan suatu keputusan dalam hidup.

Karena itu pula, nantinya panitia juga akan mensosialisasikan hasil-hasil keputusan Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyyah kepada publik, tandasnya.

Penulis : Syaifullah Amin

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/38261/munas-dan-konbes-nu-akan-bahas-dana-talangan-haji

Pondok Darussalam Jatibarang

Rabu, 26 Maret 2014

Dakwah Entrepreneurship Pak JK

Dalam agama Islam dakwah merupakan unsur dalam proses pengembangan Islam yang memajukan taraf kehidupan dan bergama agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dakwah entrepreneurship secara sederhana mungkin dapat dipahami sebagai sebuah proses mengembangan dan memajukan Islam dengan cara-cara kongkret dan profesional melalui spirit kewirausahaan.

Buku yang berjudul Dakwah Entrepreneurship Ala JK ini disajikan dengan menarik. Didalam buku ini, dijelaskan cara-cara berdakwah dan berbisnis sebagaimana yang telah dilakukan oleh Wakil Presiden Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla. Hery Sucipto menyampaikan kepada pembaca pada buku tersebut untuk memahami makna dari dakwah sendiri sekaligus cara-cara dakwah yang unik yaitu dengan berdakwah sambil berbisnis.

Dakwah Entrepreneurship Pak JK (Sumber Gambar : Nu Online)
Dakwah Entrepreneurship Pak JK (Sumber Gambar : Nu Online)


Dakwah Entrepreneurship Pak JK

Dakwah dipahami sebagai proses pengembangan Islam dan memajukan taraf kehidupan dan beragama menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dakwah entrepreneurship secara sederhana mungkin dapat dipahami sebagai sebuah proses mengembangkan dan memajukan Islam dengan cara-cara konkret dan profesional melalui spirit wirausaha. Maka pengembangan dakwah entrepreneurship dapat menjadi alternatif lain agar sasaran dan target dakwah lebih dapat mengena. Namun demikian, bukan berarti sistem manajemen profesional harus dipahami sebagai bentuk komersial atau dengan bahasa lain menjual agama untuk kepentingan materi. Agama, demikian juga dengan JK menjadi sumber dan inspirasi produktivitas dan perdamaian. (hlm 12)

Karena itu, bukanlah dari ajaran agama ajakan dakwah melalui kekerasan bahkan radikalisme. Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar, namun disamping itu, disisi lain yang juga membuat posisi Indonesia terpojok terkait dengan dinamika Islam. Kasus maraknya aksi teror dan gerakan radikalisme beberapa tahun lalu memaksa citra Islam Indonesia ikut tercoreng.

Pondok Darussalam Jatibarang

Karena itu, salah satu tantangan membuat dakwah Islam bisa maju dan membawa umatnya sejahtera tak ada jalan lain kecuali meningkatkan taraf hidup mereka. Islam Indonesia sering kali dijadikan rujukan sebagai model kebangkitan peradaban Islam masa depan. Bagaimana tidak, seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat 6 negara yang telah diatur dan ditetapkan oleh Undang-Undang, tetapi yang sangat luar biasa adalah, walaupun di Indonesia memiliki banyak agama, namun tidak pernah terjadi pertentangan antar umat bergama.

Pondok Darussalam Jatibarang

Itulah mengapa Islam Indonesia menjadi rujukan model kebangkitan Islam dunia, karena meskipun di Indonesia terdapat banyak agama, namun masyarakat tetap mempunyai jiwa toleransi yang tinggi dan rasa saling menghormati antar umat beragama.

Tetapi, kesenjangan yang terlihat adalah pada masyarakat Islamnya sendiri yang masih berada dibawah rata rata. Ibarat kata, di Turki ada 100 orang kaya 95 diantaranya adalah orang Islam, sedangkan di Indonesia terdapat 100 orang kaya 95 diantaranya adalah non Muslim.

Dengan demikian, bagaimana caranya sebagai kader-kader dakwah masa mendatang, memikirkan bagaimana caranya supaya umat Islam di Indonesia bisa mencapai kemakmuran, baik dari segi agama, ekonomi, sosial, pendidikan dan sebagainya. (hlm 19)

Saat ini, kebanyakan para pendakwah melakukan dakwah dengan cara bil lisan. Yaitu dengan khodbah, berceramah, dan sebagainya. Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah bagaimana seorang kader dakwah memberikan contoh secara nyata dengan perbuatan, tindakan dan perilaku, tidak hanya dengan berceramah.

Lebih dari itu, dakwah kontekstual lebih ditekankan dan dibutuhkan diera sekarang dalam bentuk-bentuk kerja nyata, berkarya yang memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Islam tidak lepas dalam perekonomian, masuknya Islam di Indonesia diawali dengan adanya perdagangan dari Gujarat.

Maka dari itu, Islam yang sudah jelas bertujuan mensejahterakan masyarakat ini harus didukung dengan adanya entrepreneur. Jadi, Islam dan entrepreneur dimasa ini adalah saling berdampingan. Poin inti dari jihat dan dakwah diera modern ini adalah bagaimana berbagai pihak berupaya serius dan bersungguh-sungguh melakukan perubahan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa dalam berbagai bidang kehidupan.

Seperti tauladan yang telah dicontohkan JK, yaitu berdakwah dengan tindakan yang nyata, bukan dengan wacana. Seluruh aspek kehidupan adalah ladang dakwah. Ceramah penting, namun kerja nyata juga tak kalah penting. Bagi para pendakwah diera sekarang ini, dituntut untuk berpikir bagaimana caranya agar Islam dan juga masyarakatnya bisa mencapai kesejahteraan secara bersamaan.

Satu masalah yang harus diperhatikan adalah, masalah yang kita hadapi terkait kondisi ekonomi perekonomian umat antara lain, lemahnya penghargaan dan minat dalam bidang bisnis atau entrepreneur. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah bagaimana kita mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai entrepreneurship, kerja keras dan pentingnya soal pemanfaatan waktu. Bagaimana seorang dakwah dan entrepreneurship bisa membagi waktu antara agama dan juga bisnis.

Inti dari pada dakwah entrepreneurship dalam buku ini adalah, bagaimana membangun masyarakat agar menjadi lebih maju dalam berbagai aspek kehidupan. Mensejahterakan masyarakat menjadi umat yang makmur tanpa adanya kata umat islam yang miskin atau lemah dalam sektor ekonomi. Dan juga menjadikan masyarakat yang berintelektual dalam beragama.

Data Buku

Judul Buku : Dakwah Entrepreneurship Ala JK: Solusi Masjid, Kemakmuran Umat dan Radikalisme

Penulis : Hery Sucipto

Penerbit : Grafindo Books Media, Jakarta

Cetakan : I, Juni 2016

Tebal : 204 Halaman

Peresensi : Puri Rahayu, Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta.

Dari (Pustaka) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/73555/dakwah-entrepreneurship-pak-jk

Pondok Darussalam Jatibarang

Kamis, 05 Desember 2013

Penasehat Muslimat NU Dilantik Sebagai Bupati Probolinggo

Probolinggo, Pondok Darussalam Jatibarang. Ketua Dewan Penasihat Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari akhirnya secara resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur H Soekarwo sebagai Bupati Probolinggo periode 2013-2018, Rabu (20/2) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Bersama Wakil Bupatinya HA Timbul Prihanjoko, istri mantan Bupati Probolinggo sebelumnya H Hasan Aminuddin ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.

Hj Puput Tantriana Sari terpilih sebagai Bupati Probolinggo setelah dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Probolinggo yang dihelat 8 November 2012 lalu meraih suara terbanyak dibandingkan dengan dua pasangan lainnya.

Penasehat Muslimat NU Dilantik Sebagai Bupati Probolinggo (Sumber Gambar : Nu Online)
Penasehat Muslimat NU Dilantik Sebagai Bupati Probolinggo (Sumber Gambar : Nu Online)


Penasehat Muslimat NU Dilantik Sebagai Bupati Probolinggo

Kemudian berdasarkan rekapitulasi suara Pemilukada Kabupaten Probolinggo dalam rapat pleno KPU Kabupaten Probolinggo, Tantri-Timbul dinyatakan sebagai pemenang.

Pondok Darussalam Jatibarang

Tidak hanya itu, kemenangan Tantri semakin dikuatkan oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak gugatan dua pasangan calon lainnya. Yaitu, Salim Qurays-Agus Setiawan (Bagus) dan H Kusnadi-H Wahid Nurrahman (Kawan).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPR RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Hadiatmoko, Ketua TP. PKK Provinsi Jawa Timur Hj. Nina Soekarwo, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah serta sejumlah Kepala Daerah se Jawa Timur.

Pondok Darussalam Jatibarang

Gubernur Jawa Timur H Soekarwo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Hj Puput Tantriana Sari danHA Timbul Prihanjoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dengan harapan dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

Saya berharap semua keberhasilan yang sudah diraih selama ini bisa dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Salah satu faktor pokoknya adalah kerja sama dengan DPRD yang baik. Tidak ada yang tidak bisa dibicarakan dengan musyawarah mufakat, ungkapnya.

Pade Karwo, sapaan akrab Gubernur Jawa Timur ini meminta agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru selalu melibatkan Forum Pimpinan Daerah, ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk merumuskan apa saja yang dapat diselesaikan dengan baik.

Memang menjadi Bupati dan Wakil Bupati itu harus mengurangi tidur. Memang banyak menghabiskan energi untuk melakukan koordinasi dengan Forpimda, toga, tomas, parpol dan ormas, tegasnya.

Redaktur : Mukafi Niam

Kontributor : Syamsul Akbar

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/42666/penasehat-muslimat-nu-dilantik-sebagai-bupati-probolinggo

Pondok Darussalam Jatibarang

Kamis, 28 November 2013

PCNU Surabaya Haramkan Memilih Pemimpin Non Muslim

Pondok Darussalam Jatibarang - Hukum memilih pemimpin non muslim untuk menjadi bupati, gubernur maupun presiden, hingga kini masih menjadi isu menarik di kalangan pesantren dan umat Islam pada umumnya. Bertahun-tahun lamanya, isu pemimpin non muslim dijadikan perdebatan wacana maupun praksis.

Termasuk oleh PCNU Surabaya beberapa waktu lalu. Untuk menjawab pertanyaan seputar pemimpin non muslim yang jadi penguasa, agenda bahtsul masail diselenggarakan. Meskipun hasilnya bukan merupakan sebuah fatwa yang mengikat, namun sangat menarik untuk diulas. Berikut ini adalah hasilnya.

PCNU Surabaya Haramkan Memilih Pemimpin Non Muslim - Pondok Darussalam Jatibarang
PCNU Surabaya Haramkan Memilih Pemimpin Non Muslim - Pondok Darussalam Jatibarang


PCNU Surabaya Haramkan Memilih Pemimpin Non Muslim

Deskripsi Masalah:

Sistem demokrasi dan pemilihan langsung yang berlaku di Indonesia memungkinkan semua orang berkompetisi menjadi kandidat pimpinan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga terurailah monopoli etnik, ras maupun agama untuk menduduki tampuk kepempimpinan.

Namun demikian, secara riil hal ini memunculkan problem tersendiri dan menjadi perbincangan hangat ketika ci suatu daerah yang mayoritas masyarakatnya menganut agama atau merupakan suku/ras tertentu, sementara bakal calon pemimpin yang ada dan berkemungkinan memenangkan suksesi justru dari penganut agama atau suku/ras lainnya.

Pondok Darussalam Jatibarang

Pondok Darussalam Jatibarang

Semisal daerah mayoritas muslim, justru yang kuat ternyata dari non muslim. Selain itu, adapula seorang muslim yang munkin saja secara politik lebih dekat dengan non muslim sehingga menjadi tim suksesnya.

Pertanyaan:

1. Apakah seorang muslim boleh memilih kandidat pemimpin non muslim, baik di tingkat daerah seperti Bupati/Walikota/Wakil, maupun di tingkat yang lebih tinggi seperti Gubernur/Wakil Gubernur dan Presiden/Wakil Presiden?

2. Apakah hukum memilih calon wakil rakyat (DPRD/DPR, DPD) sama hukumnya dengan memilih kandidat pemimpin non muslim?

3. Apakah seorang muslim dibenarkan menjadi tim sukses calon pemimpin/wakil rakyat non muslim (eksekutif dan legislatif), karena kedekatan politik dan pertimbangan politik lain yang terkadang tidak dipahami oleh masyarakat pada umumnya?

Mukadimah:

Pembahasan permasalahan ini tidak dimaksudkan untuk menebarkan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dan merusak hubungan lahiriah (muamalah zhahirah) yang telah terjalin secara baik antara muslim dan non muslim di Indonesia. Namun benar-benar dimaksudkan sebagai petunjuk (irsyad) bagi kaum muslimin dalam berpartisipasi membangun negeri sesuai ajaran agama yang diyakininya.

Pembahasan serupa pernah diselenggarakan dalam Muktamar NU Ke-30 di PP Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur, 21-27 November 1999. Namun keputusan tersebut tidak secara terang-terangan mencantumkan, bahwa non muslim yang menangani urusan kaum muslimin dalam kondisi darurat wajib harus dicegah agar tidak sampai menguasai dan mendominasi (istila) satu orang pun dari kaum muslimin. Sebab itu, keputusan dalam pembahasan ini secara prinsip tidak bertentangan dengan keputusan Muktamar NU tersebut.

Jawaban No. 1:

Hukum memilih pemimpin non muslim seperti Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur dan Presiden/Wakil Presiden adalah haram. Sebab, memilihnya berarti mengangkatnya sebagai pemimpin dan menjadikan kaum muslimin di bawah kekuasaan, dominasi dan superioritasnya. Hal ini juga selaras dengan firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai penolong/penguasa. Sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Orang dari kalian yang menolong mereka, maka ia termasuk bagian darinya. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51)

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian jadikan orang-orang yang menjadikan agama kalian sebagai gurauan dan permainan dari golongan ahli kitab dari sebelum kalian dan orang-orang kafir sebagai penolong/penguasa. Bertakwalah kalian kepada Allah jikan kalian adalah orang-orang yang beriman. (QS. al-Maidah: 51)

Beberapa Pertimbangan:

Dalam kebanyakan kasus yang dikaji kitab-kitab fikih, hukum menguasakan non muslim untuk menangani urusan kaum muslimin adalah haram. Seperti keharaman meminta tolong non muslim untuk memerangi pemberontak, menjadikannya sebagai eksekutor hukuman mati dan semisalnya, mengangkatnya sebagai pegawai bait al-mal dan penarik kharraj (semacam pajak), menjadikannya sebagai wazir at-tanfidz (semacam tim pelaksana dalam kementerian di sistem ketatanegaraan Islam klasik), serta mengurus urusan kaum muslimin secara umum.

Meskipun ada pendapat ulama (Syaikh Ali Syibramalisi) yang mengecualikan keharaman dalam bidang-bidang tertentu yang dari sisi kemaslahatan penangannya harus diserahkan kepada non muslim―baik karena tidak adanya muslim yang mampu menanganinya atau karena tampaknya pengkhianatan darinya―, namun pendapat tersebut tidak bisa digunakan untuk melegitimasi kebolehan memilih pemimpin non muslim.

Sebab kekuasaan, dominasi, dan superioritasnya baik dalam ucapan maupun perbuatan terhadap rakyat yang muslim sangat besar dan tidak terhindarkan. Selain itu, kewajiban adanya kontrol yang efektif pun tidak mungkin terpenuhi, yaitu mengawasi dan mencegahnya agar tidak menguasai dan mendominasi satu orang pun dari kaum muslimin.

Meskipun dalam beberapa kasus yang disebutkan pada poin; 1) terdapat khilaf, seperti menjadikan non muslim sebagai wazir at-tanfidz dan menjadikannya sebagai petugas penarik pajak. Namun pendapat yang lemah yang membolehkannya ini tidak bisa dijadikan dasar untuk membolehkan memilih pemimpin non muslim.

Sebab unsur kekuasaan, dominasi dan superioritas non muslim atas kaum muslimin dalam kasus-kasus tersebut sangat kecil atau bahkan tidak ada. Tidak sebagaimana dalam kasus pemimpin non muslim menjadi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur, dan Presiden/Wakil Presiden, yang meskipun secara legal formal sistem tata negara modern merupakan lembaga eksekutif atau pelaksana saja, namun pada kenyataannya unsur kekuasaan, dominasi dan superioritasnya terhadap rakyat muslim sangat besar.

Selain itu, kewenangannya dalam mengambil berbagai kebijakan juga sangat besar, berbeda dengan wazir at-tanfidz maupun petugas penarik pajak yang hanya murni sebagai pelaksana saja.

Sistem trias politica yang membagi kekuasaan dalam lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, yang diterapkan di Indonesia tidak dapat menafikan unsur dominasi dan superioritas masing-masing lembaga terhadap rakyat.

Karena itu, asumsi bahwa rumusan hukum fikih mazhab sama sekali tidak bisa diterapkan dalam konteks perpolitikan sekarang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Asumsi memilih pemimpin non muslim sebagai strategi politik untuk mencapai kepentingan yang lebih besar bagi kaum muslimin juga tidak dapat dibenarkan. Sebab hal ini secara nyata justru membahayakan kaum muslimin.

Pendapat ulama yang terkesan lebih mengutamakan kekuasaan sekuler yang adil daripada kekuasaan Islam yang zalim dan jargon "pemimpin kafir yang adil lebih baik daripada pemimpin muslim yang zalim," harus dipahami dalam konteks menyampaikan urgensitas keadilan bagi suatu pemerintahan, sebagaimana pendapat ulama Ahlussunnah wal Jamaah, bukan dalam konteks melegitimasi kebolehan memilih pemimpin non muslim.

Asumsi bahwa penafsiran kata auliya dengan makna pemimpin/penguasa dalam beberapa ayat yang menyinggung hubungan muslim dan non muslim, semisal QS. al-Maidah: 51 dan 57—adalah penafsiran yang salah, sehingga digunakan untuk melegitimasi bolehnya memilih pemimpin non muslim, tidak sepenuhnya benar.

Ayat-ayat tersebut oleh sebagian ulama juga digunakan sebagai landasan ketidakbolehan menguasakan urusan ketatanegaraan kaum muslimin kepada non muslim, seperti Khalifah Sayyidina Umar bin al-Khattab ra dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra sebagaimana dikutip dalam berbagai kitab fikih siyasah. Seperti dalam Husn as-Suluk al-Hafizh Daulah al-Muluk (h. 161) karya Muhammad bin Muhammad al-Mushili as-Syafii, Maalim al-Qurbah fi Thalab al-Hisbah (h. 44) karya Ibn al-Ukhuwwah al-Qurasyi as-Syafi’i, dan Siraj al-Muluk (h. 111) karya Muhamad bin al-Walid at-Tharthusyi al-Maliki.

Jawaban 2:

Hukum memilih calon wakil rakyat non muslim (DPRD/DPR—yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan—, dan DPD—yang memiliki fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan—) sama dengan hukum memilih pemimpin non muslim yaitu haram, karena termasuk memberi kuasa non muslim atas kaum muslimin dan pemilih tidak mampu mencegahnya dari mengkhianati kepentingan kaum muslimin.

Jawaban 3:

Orang Islam tidak dibenarkan (haram) menjadi tim sukses calon pemimpin/wakil rakyat non muslim, sebab termasuk menolong kemungkaran dan menjalin hubungan sosial dengan non muslim yang diharamkan.

Hasil Bahtsul Masail di dilaksanakan oleh PCNU Kota Surabaya Periode 2015-2020 M di Masjid Sabil al-Mutathahhirin Barata Jaya Surabaya, Ahad 25 September 2016 dengan tim Musahhih (penashih) terdiri atas KH. Mas Sulaiman, KH. Mas Mahfudz, KH. Ahmad Asyhar Shofwan M.Pd.I., KH. Farohi Haroen dan KH. M. Ali Maghfur Syadzili Iskandar. S.Pd.I

Adapun tim perumus dalam agenda tersebut adalah K. Makruf Khozin, KH. Sholihin Hasan, M.H.I., K. Luqmanul Hakim, S.Pd.I dan K. Mas Gholib Basyaiban yang dimoderatori oleh Ahmad Muntaha AM dengan notulen KH. Muhammad Muhgits dan K. Nur Hadi, S.H.I. [Pondok Darussalam Jatibarang]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/09/pcnu-surabaya-haramkan-memilih-pemimpin-non-muslim.html

Senin, 04 Maret 2013

Garang: Sayangi Habib Rizieq, Penceramah Ini Rela Ancam Kapolda Jabar Bangs4t

Pondok Darussalam Jatibarang - Habib Rizieq Shihab (HRS) memang disayang oleh umat Islam Indonesia. Saking banyak yang menyayang, beberapa kalangan muslimin sampai mau mengorbankan harta dan nyawanya untuk melindungi imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Mereka yang terketuk emosinya mendengar HRS "dikriminalisikan" Kapolda Jawa Barat, rela membentak-bentak tanpa arah di atas penggung. Dalam sebuah video berdurasi 2:11 menit yang diunggah oleh fanpage Kata Kita pada 25 Januari 2017, ada seorang ustadz yang membela HRS dengan cara yang ia pilih, nuding-nuding ke udara.

Garang: Sayangi Habib Rizieq, Penceramah Ini Rela Ancam Kapolda Jabar Bangs4t - Pondok Darussalam Jatibarang
Garang: Sayangi Habib Rizieq, Penceramah Ini Rela Ancam Kapolda Jabar Bangs4t - Pondok Darussalam Jatibarang


Garang: Sayangi Habib Rizieq, Penceramah Ini Rela Ancam Kapolda Jabar Bangs4t

"Jika sampai Habib Rizieq kenapa-kenapa, jika sampai sehelai saja rambut Habib Rizieq jatuh, maka akan berurusan bukan hanya dengan FPI saja, melainkan akan berurusan dengan umat Islam, rakyat Indonesia," begitu pilihan kalimat ustadz dalam video yang pada Senin (30/01/2017) dini hari sudah dishare 846 kali dengan jumlah tayangan 64 ribu kali lebih.

Saking semangat yang membabi buta ketika berceramah, sang ustadz sampai tidak tahan menuduh pihak selain pembela HRS adalah penghianat agama, "wahai kalian para penghianat bangsa, wahai kalian para penghianat bangsa, wahai kalian para penghianat agama, kami umat Islam akan setia kepada Habib Rizieq," begitu ceramah sangar model ustadz ini.

Pondok Darussalam Jatibarang

Yang paling menguras tenaga adalah ketika sang penceramah itu mengump4t Kapolda Jabar dengan sebutan yang lumayan ramah, "saya sampaikan kepada kamu, hei Kapolda Jawa Barat, hei Anton Bangs4t, berani macam-macam kamu sama cucunya nabi," ujar ustadz itu, dengan elok dan pede.

Ustadz tersebut, di akhir video itu juga mengutip hadits Nabi yang diterjemahkan untuk membela HRS. Ya Allah, ampuni ustadz ini jika ia hanya melakukan provokasi tanpa mempedulikan kesatuan bangsa. Silakan tonton videonya, lihat ke SINI. [Pondok Darussalam Jatibarang]

Pondok Darussalam Jatibarang

Dari : http://www.dutaislam.com/2017/01/sayangi-habib-rizieq-penceramah-ini-rela-ancam-kapolda-jabar-bangs4t.html

Sabtu, 15 Desember 2012

Qunut Witir di Pertengan Akhir Ramadhan

Pondok Darussalam Jatibarang - Syaikh al-Mubarakfuri, pengarang kitab Tuhfat al-Ahwadzi, mengutip dari ulama ahli hadis Syaikh Muhammad bin Nashr yang menyampaikan banyak atsar baik dari Sahabat Nabi maupun para ulama ahli ijtihad tentang dasar Qunut di pertengahan kedua bulan Ramadlan. Diantaranya adalah:

Qunut Witir di Pertengan Akhir Ramadhan - Pondok Darussalam Jatibarang
Qunut Witir di Pertengan Akhir Ramadhan - Pondok Darussalam Jatibarang


Qunut Witir di Pertengan Akhir Ramadhan

1- Said bin Jubair

ﻭﺳﺌﻞ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺟﺒﻴﺮ ﻋﻦ ﺑﺪء اﻟﻘﻨﻮﺕ ﻓﻲ اﻟﻮﺗﺮ ﻓﻘﺎﻝ ﺑﻌﺚ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﻄﺎﺏ ﺟﻴﺸﺎ ﻓﻮﺭﻃﻮا ﻣﺘﻮﺭﻃﺎ ﺧﺎﻑ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻓﻠﻤﺎ ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺼﻒ اﻵﺧﺮ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻗﻠﺖ ﻳﺪﻋﻮ ﻟﻬﻢ

Said bin Jubair ditanya tentang permulaan Qunut dalam salat Witir. Beliau berkata: "Ketika Umar bin Khattab mengutus pasukan lalu mereka memperdaya pasukan yang dikhawatirkan kepada mereka, maka ketika sudah masuk pertengahan terakhir bulan Ramadlan, saya katakan bahwa Umar berdoa untuk mereka"

2- Imam al-Syafi'i

ﻗﺎﻝ اﻟﺰﻋﻔﺮاﻧﻲ ﻋﻦ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻲ ﺃﻥ ﻳﻘﻨﺘﻮا ﻓﻲ اﻟﻮﺗﺮ ﻓﻲ اﻟﻨﺼﻒ اﻵﺧﺮ ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﻓﻲ ﺳﺎﺋﺮ اﻟﺴﻨﺔ ﻭﻻ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺇﻻ ﻓﻲ اﻟﻨﺼﻒ اﻵﺧﺮ

Za'farani berkata dari al-Syafii: "Aku senang jika mereka Qunut di pertengahan akhir, tidaklah Qunut di sepanjang tahun dan tidak pula di bulan Ramadlan kecuali pada pertengahan terakhir."

3- Imam Ahmad bin Hanbal

ﻗﻠﺖ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﻳﻘﻨﺖ اﻟﻨﺼﻒ اﻻﺧﺮ ﻣﺘﻰ ﻳﺒﺘﺪﻱء ﻗﺎﻝ ﺇﺫا ﻣﻀﻰ ﺧﻤﺲ ﻋﺸﺮﺓ ﻟﻴﻠﺔ ﺳﺎﺩﺱ ﻋﺸﺮﺓ

Saya (Abu Dawud bertanya pada Ahmad bin Hanbal) : "Jika Qunut pada pertengahan akhir bulan Ramadlan, kapankan dimulai?" Ahmad bin Hanbal menjawab: "Jika telah lewat 15, yaitu pada malam 16 Ramadlan"

Berasal dari Kitab Tuhfat al-Ahwadzi Syarah Sunan al-Tirmidzi 2/463.

Penulis: Ma'ruf Khozin, anggota di Aswaja NU Center Jatim (Nahdliyin menamalkan, dalilnya kami siapkan)

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/06/qunut-witir-di-pertengan-akhir-ramadhan.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Darussalam Jatibarang sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Darussalam Jatibarang. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Darussalam Jatibarang dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock